Wabup Pringsewu Fauzi Pesankan Ini kepada Pelaku Industri Rumahan, Apa Saja Ya?
RUBRIK, PRINGSEWU – Wakil Bupati Pringsewu Fauzi meninjau home industry yang memproduksi jajanan semprong bermerek “Anggun” di Pekon Kotawaringin, Kecamatan Adiluwih, Jumat (13/10/2017). Peninjauan tersebut dilakukan Fauzi di sela Gowes bersama jajaran Pemkab Pringsewu.
Fauzi yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi dan Kepala Pekon Kutawaringin Sutrisno, meminta pemilik usaha jajanan semporong agar mencantumkan nomor izin industri rumah tangga (IRT) pada kemasannya, label halal, dan masa kedaluwarsa.
Jajanan semprong milik Siti Romlah yang dikemas dengan plastik itu selain dipasarkan ke warung, toko di seputar Pringsewu, juga telah dipasarkan di pusat perbelanjaan di Bandar Lampung.
Menurutnya, jika berbagai persyaratan itu sudah dicantumkan pada lebal yang ada pada kemasan, maka konsumen tidak ragu lagi. “Karena saat ini pembeli sudah pada cerdas, selain melihat label yang ada juga pasti melihat masa berlakunya,” ujarnya.
Fauzi pun mengingatkan produsen rajin mengecek masa berlakunya dagangannya. “Jika masa berlakunya sudah habis, maka secepatnya ditarik dari pasaran. Sebab akan membahayakan jika dimakan,” ungkap Fauzi.
Kadis Kesehatan Pringsewu Purhadi mengatakan, bukan hanya kemasan jajanan semprong saja yang harus dipasang dan dicantumkan berbagai ketentuan itu. Tetapi jenis produk makanan lain juga harus seperti itu.
Purhadi menegaskan, para produsen pembuat makanan dan jajanan agar jangan menggunakan zat pengawet dan pewarna yang mengandung kimia karena membahayakan manusia yang memakannya.
“Pada jajanan dan makanan yang dijual, saya harap jangan menggunakan zat kimia yang berbahaya,” tegas Purhadi.
Sementara itu pemilik home industry jajanan Semprong “Anggun”, Siti Romlah menuturkan, dirinya membuka usaha semprong bersama suaminya M Yusin sejak 2008 lalu. Sedang jenis semprong ada berbentuk gulung juga dilipat dan dipasarkan selain di seputar Kabupaten Pringsewu juga ke pasar swalayan di Bandar Lampung.
Menurutnya, usaha pembuatan semprong memang turun-temurun dari kakek-neneknya. Kini dalam sehari bisa memproduksi semprong sebanyak 70 kg, dengan bahan dasar pembuatan tapioka, tepung, santan dan terigu.
“Alhamdulillah hampir 10 tahun kami usaha ini dapat berkembang, bahkan bisa merangkul 10 tenaga kerja, para tetangga,” ujar Siti Romlah.(*)