HomeBERITA LAMPUNGMETROUntuk Kedelapan Kalinya Kota Metro Raih Predikat WTP dari BPK RI

Untuk Kedelapan Kalinya Kota Metro Raih Predikat WTP dari BPK RI

Pemkot Metro, Ahchmad Pirin. WTP Kota Metro

RUBRIK, BANDAR LAMPUNG – Laporan keuangan Kota Metro kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah 2017 tersebut berlangsung di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (28/5/2018).

Selain Kota Metro, BPK juga menyerahkan LHP untuk Kabupaten Pesawaran, Way Kanan, Lampung Selatan, Tanggamus, Mesuji, dan Pringsewu.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto menyerahkan secara langsung LHP tersebut kepada Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda dan Walikota Metro Achmad Pairin.

Diketahui, bahwa WTP untuk Kota Metro adalah kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Metro selama ini yang tentu tidak lepas dari peran dan kerja sama yang baik dengan DPRD Kota Metro.

“Kami berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 dapat dipertahankan dan lebih baik lagi. Hal yang lebih penting adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Metro secara merata,” terangnya.

Sunarto pun mengingatkan kepada Pemerintah Kota Metro agar dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima.

Dalam kesempatan yang sama, atas penghargaan yang telah diterima Pemerintah Kota Metro, Achmad Pairin mengapresiasi kinerja jajarannya yeng telah melaksanakan tugas dan amanah negara dengan baik.(*)

Plt Bupati dan Sekda
Plt Bupati Lamteng S
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT