HomeTak BerkategoriTim Gabungan Tangkap 62 Bandit, Lima di Antaranya Ditembak

Tim Gabungan Tangkap 62 Bandit, Lima di Antaranya Ditembak

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Tim gabungan dari Tekab 308 Reskrim dan Satnarkoba Polres Lampung
Tengah dalam kurun waktu satu pekan terahir berhasil menangkap 62 bandit pelaku tindak kejahatan dan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menyita barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah dari tangan para tersangka.

Dari 62 tersangka itu, Tekab 308 harus menjinakan lima bandit dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

Dalam penggerebekan terahir di Kampung Tenjungratu, Rabu (27/1/2016), tim gabungan juga
berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti 84 gram sabu senilai Rp 80 juta serta uang tunai Rp 60 juta serta enam butir ekstasi.

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo, berdasarkan
laporan masyarakat bahwa Kampung Tanjungratu selama ini disinyalir
menjadi sarang narkoba sehingga petugas harus melakukan pengintaian selama tiga bulan di kampung tersebut.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meringkuk di dalam sel penjara mapolres setempat. Para tersangka terancam dengan hukuman penjara lima sampai dua puluh tahun penjara.(*)

FOLLOW US ON:
Ratusan Warga Pubian
Badan Ketahanan Pang
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT