Akibat Kendala Jaringan, Proses Bikin e-KTP Jadi Tidak 10 Menit Lagi
RUBRIK, PRINGSEWU - Slogan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) "Cukup Sepuluh Menit Membuat e-KTP" nampaknya belum terealisasi di Kabupaten Pringsewu. Terbukti,