Polisi Geledah Rumah Anggota Gafatar, Ini Barang Buktinya
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Pasangan suami istri, Ahmad Suyanto (44) dan Siti Aminah (40), warga Dusun Sri Agung. RT 10 RW 05, Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupatan Lampung Timur diduga terlibat keanggotaan Gafatar.
Pasutri ini menghilang dari kampungnya sekitar dua bulan lalu. Polisi mendapati barang bukti berupa pernak pernik bertuliskan Gafatar di rumah mereka.
Kapolres Lampung Timur AKBP Juni Duarsah, Kamis (28/1/2016), mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa Suyanto dan istrinya sudah dua bulan tidak terlihat, lalu tetangganya menghubungi pamong desa setempat.
Juni mengatakan, pada Rabu (27/1/2016) anggota Polres Lampung Timur bersama pamong desa dan disaksikan oleh keluarga pasutri tersebut melakukan penggeledahan di rumah Suyanto. Alhasil di dalam rumah ditemukan tanda keanggotaan berupa formulir data diri Kader Kedaulatan Pangan Gafatar atas nama Ahmad Suyanto sebanyak 1 lembar.
Selain itu, ada kaos berkerah lengan panjang warna putih orange dengan logo Gafatar sebanyak tiga buah, kemeja batik lengan panjang warna orange dengan motif songket Lampung dan logo Gafatar sebanyak satu buah, kalender tahun 2014 bergambar logo Gafatar dan berisi visi misi Gafatar sebanyak dua buah, buku tulis berisikan catatan ajaran Gafatar sebanyak tiga buah, dan tabloid Gafatar bulan November 2014 edisi 5 berjudul Membangun Pangan untuk Nusantara Jaya sebanyak 1 buah.
Kapolres melanjutkan, pihaknya juga menemukan buku saku ormas Gafatar, buku cetak yang diterbitkan oleh Badan Pelaksana Program Sekolah Berbasis Rumah DPP Gafatar tahun 2014 yang berjudul Pendidikan Dasar Orangtua, tujuh eksemplar fotocopi buku ajaran tentang Gafatar, dan enam lembar kertas data kelompok Gafatar. “Dengan dasar bukti tersebut Suyanto dan istri telah terdoktrin dan ikut bergabung dengan Gafatar,” kata Juni.
Juni mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Lampung guna mencari kedua orang tersebut dan memulangkan kepada keluarganya.(*)