HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TIMURKEPALA DISDUKCAPIL: BIKIN KTP DAN KK GRATIS

KEPALA DISDUKCAPIL: BIKIN KTP DAN KK GRATIS

RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Kabar gembira bagi warga di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang akan mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pihak Disdukcapil menyatakan pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Lamtim digratiskan.

Administrasi kependudukan yang digratiskan diantaranya KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, pencatatan nikah, pencatatan perceraian, pencatatan pengakuan anak, pencatatan pengesahan anak, pencatatan perubahan nama, dan kartu identitas kerja.

Biaya pengurusan administrasi kependudukan dibebankan melalui APBN. Biaya administrasi kependudukan di Lamtim yang diatur melalui Perda No 17 tahun 2011 masih akan menyesuaikan dengan revisi UU No 23 tahun 2006. Saat ini masih dipersiapkan peraturan bupati (perbub) yang tidak lagi menarik retribusi administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Lamtim Subandri menjelaskan, sebenarnya pelayanan administrasi kependudukan sudah lama diterapkan secara gratis. Untuk merealisasikannya, disdukcapil mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang untuk melayani masyarakat berupa gedung pelayanan, perangkat, dan petugas.

Gedung pelayanan berada di sebelah gedung kantor, sedangkan perangkat yang akan dipergunakan sudah tersedia kiriman dari Kementerian Dalam Negeri. “Saya menegaskan kembali, segala jenis pengurusan berkas di Disdukcapil Lamtim semuanya gratis, jangan gunakan calo untuk mengurus surat-surat tersebut,” ujarnya, Rabu (13/1/2016).

Subandri menambahkan, penggratisan segala pengurusan kependudukan dan catatan sipil sudah lama diterapkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan berkas tidak akan dipungut biaya bila langsung datang ke kantor.

“Jadi jangan berikan uang kepada pihak lain dalam pengurusan karena memang tidak ada pungutan biaya administrasi dalam pengurusan kependudukan dan catatan sipil,” tegasnya.

Subadri mengungkapkan, pihaknya telah menganjukan penambahan alat pencetakan e-KTP yang akan terealisasi di tahun 2016 ini. Hal ini demi lancarnya penerbitan e-KTP sehingga dapat berjalan dengan normal dan tidak ada lagi masyarakat yang harus menunggu lama e-KTP-nya dicetak.

“Saya sudah mengajukan penambahan dua unit pencetak E-KTP yang rencananya terealisasi pada 2016 ini. Penambahan ini menunjang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat. Jadi tidak perlu lagi menunggu terlalu lama terbitnya e-KTP bagi (masyarakat) yang sudah melakukan perekaman,” katanya.

Sampai saat ini, lanjutnya, baru 75 persen e-KTP saja yang sudah tercetak. Hal ini dikarenakan alat pencetak yang ada hanya dua unit sementara data perekaman setiap harinya bertambah. “Bila nanti bertambah lagi dua unit alat pencetak E-KTP maka kita akan lebih maksimal dalam penerbitan e-KTP ini,” jelasnya seraya mengatakan, e-KTP memiliki masa berlaku seumur hidup.

FOLLOW US ON:
DPRD MINTA PEMKOT JA
PJ BUPATI LAMTIM TAU
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT