Dinas Kesehatan Kota Metro Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah DBD

Metro – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Provinsi Lampung
Mengatisipasi meningkatkan kasus penyakit Demam Beradah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan DBD di Kota Metro.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Metro, drg. Erla Andrianti, Mars,bahwa telah terjadi peningkatan kasus DBD yg cukup siginifikan dibulan Desember tahun ini.
Kasus DBD tertinggi terdapat di tiga Kelurahan, yaitu Kelurahan Purwosari, Mulyojati dan Margorejo, saat dimintai keterangan, Senin (27/12/2021).
Ia juga menyampaikan bahwa Pihaknya juga telah bersurat ke setiap Puskesmas di Metro untuk melakukan upaya pencegahan DBD melalui surat Dinas Kesehatan nomor 11103/D-2.04/2021.
“Puskesmas agar berkoordinasi dengan Pokjanal DBD Kecamatan dan Pokja DBD Kelurahan untuk mengajak masyarakat melakukan pencegahan dengan cara pemberantasan sarang nyamuk,” ucapnya.
Erla juga mengatakan, masyarakat dapat berperan aktif untuk mencegah penularan DBD diantara dengan melaksanakan 4 M Plus, yaitu Menguras bak mandi minimal 2 kali seminggu, Menutup tempat penampungan air, Mendaur ulang barang bekas, dan Memantau jentik nyamuk.
“ Bila masyaralat mengalami gejala demam dalam beberpa hari tidak turun-turun dan mengarah kepada tanda gejala penyakit DBD, segera di bawa ke pusat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapkan pertolongan, jangan sampai terlambat ” ungkapnya.
“Biasanya masyarakat terlambat merujuk pasien DBD ke rumah sakit sudah dalam kondisi parah tentunnya hal ini akan sangat membahayakan bagi pasien”
Gunakan bubuk Abate bila diperlukan untuk membunuh jentik nyamuk dan bisa didapat gratis di puskesmas”. ujarnya
Fogging dapat dilakukan di rumah warga yang positif DBD dengan menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium, kemudian dari hasil pemantauan jentiknya cukup banyak dan beberapa warga mengalami gejala DBD yang sama,” terangnya.
Erla juga menyampaikan “ fogging yang dilakukan oleh masyarakat secara swadaya dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun petugas puskesmas. Ini di maksudkan untuk megetahui takaran dosis yg tepat digunakan dan jarak ideal pengasapan/fogging, sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat dan tidak membuat resisten/kebal nyamuk yang di fogging”.
“Bila masyarakat sudah terbiasa dengan perilaku hidup bersih dan sehat ,salah satunya dengan menjaga kebersihan lingkungan melalui pemberantasan sarang nyamuk, tentunya ini hal yang paling tepat untuk memutus rantai penularan penyakit DBD” pungkasnya.(*)