RUBRIK, METRO – Polsek Metro Pusat dibantu Tekab 308 Satreskrim Polres Metro menangkap pencuri di toko pakaian serba 35 ribu di jalan Imam Bonjol, Metro Pusat yang beraksi Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku berhasil teridentifikasi berkat rekaman CCTV yang terpasang di toko tersebut.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian mengamankan Husaini Mubarak pria 20 tahun yang tinggal dekat toko pakaian tersebut pada Rabu petang, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dihadapan Polisi pelaku mengaku memperoleh uang tunai Rp. 32 juta dari hasil membobol laci kasir.
Uang hasil curian sebesar Rp. 5 juta dibelanjakan dua unit smartphone android, sementara sisanya sebanyak Rp. 27 juta masih disimpan oleh pelaku.
Dia beralasan nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk biaya resepsi pernikahan yang rencananya digelar pada 19 Februari 2022 mendatang.(Red)