HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHTri Widarbo Ditarik ke Kodam Sriwijaya, Usman Nahrawi Kasat Kasatpol PP Lamteng

Tri Widarbo Ditarik ke Kodam Sriwijaya, Usman Nahrawi Kasat Kasatpol PP Lamteng

Pemkab Lamteng, Loekman, Sertijab Kasat Pol -PP

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung Tengah  diserahterimakan dari Letkol Tri Widarbo kepada Asisten II Usman Nahrawi.

Pelaksanaan sertijab ini dilakukan di Aula Pemda Lampung Tengah yang secara langsung dipimpin oleh Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Senin (26/3/2018).

Loekman Djoyosoemarto menjelaskan, pergantian ini karena Letkol TNI Tri Widarbo yang menjabat sebagai Kasat Pol PP akan kembali bertugas ke kesatuannya di Kodam II Sriwijaya.

Terkait digantikannya Letkol Tri Widarbo karena adanya PP No 11 yang tidak memperbolehkan TNI diperbantukan di sipil.

Sedangkan untuk Dinas Perhubungan sendiri masih anggota Polri yang diperbantukan karena adanya MoU antara Kementerian Perhubungan dengan Polri.

”Sebenarnya pemerintah daerah sudah meminta kepada pimpinan Letkol Tri Widarbo untuk tetap ditugaskan, namun aturan yang meminta harus kembali ke satuan. Sedangkan di Dinas Perhubungan masih ada Pak Syukur Kersana yang berasal dari kepolisian dan masih menjadi Plt Kepala Dinas Perhubungan karena adanya MoU Kementrian Perhubungan dengan Polri,” ujar Loekman.

Dari informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Tengah, lanjut Loekman, Letkol Tri Widarbo menjabat Kasat Pol PP hingga akhir Maret 2018.

Sedangkan mekanisme pergantian ini melalui proses aturan dan rapat bersama.

”Masa jabatan Pak Tri Widarbo ini menjabat sebagai Kasat Pol PP ini sampai akhir Maret 2018, dan setelah melalui rapat bersama dan sesuai dengan aturan yang ada maka muncul lah nama Asisten 2, Usman Nahrawi untuk menjadi Plt Kasat Pol PP  Lampung Tengah yang baru,” terang Plt Bupati ini.

Sementara menurut Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah, Ady Erlansyah, pergantian ini sudah melalui mekanisme yang telah ditentukan.

”Kami bukan mengganti namun karena Letkol Tri Widarbo ditarik oleh Pangdam Sriwijaya, otomatis jabatan Kasat Pol  PP kosong sehingga harus segera diisi dengan Plt juga,” jelas Sekda.

Sementara Letkol Tri Widarbo, mengucapkan terima kasih kasih pada jajaran Pemda Lampung Tengah yang selama ini mempercayakan dirinya memimpin Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Lampung Tengah.

Tri Widarbo pun menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kesalahan selama dirinya menjabat.(Ddy)

Koalisi Lampung Kece
DPRD Kota Metro Gela
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT