Tiga Kali Cabuli Anak Tiri, Warga Lamtim Ini Mengaku Terpengaruh Video Porno
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Sosok bapak seharusnya bisa melindungi anaknya meskipun berstatus anak tiri, namun tidak begitu yang dilakukan Suroto (39), warga Desa Pakuanaji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Suroto justru melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
Anggota Reskrim Polres Lampung Timur pun menggelandang Suroto, Kamis (8/9/2016). Pria yang setiap harinya bekerja sebagai buruh serabutan itu harus mendekam di sel tahanan dengan ancaman 15 tahun.
Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno melalui Kasat Reskrim Iptu Andreas mengatakan, korban berinisial KN (8) diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya sebanyak dua kali, pada Juni.
Terungkapnya perilaku bejat Suroto terhadap anak tirinya setelah korban mengadu kepada tantenya. “Korban tidak mengadu ke ibunya karena ibunya bekerja di Jakarta sebagai Pembantu Rumah Tangga,” kata Andreas.
Sementara itu, pelaku saat diperiksa di Polres Lampung Timur mengaku dirinya melakukan tindakan bejat itu setelah terpengaruh melihat video porno di ponsel.
“Saya melakukan malam hari, saya tidak menyetubuhi hanya memasukan jari saya di alat vitalnya,” kata Suroto.(ag)