HomeBERITA LAMPUNGBANDAR LAMPUNGTerkait Kisruh Kepemilikan Stadion Pahoman, Ketua Fraksi Golkar Sarankan Pemprov Hibahkan Saja Ke Pemkot

Terkait Kisruh Kepemilikan Stadion Pahoman, Ketua Fraksi Golkar Sarankan Pemprov Hibahkan Saja Ke Pemkot

IMG_20170503_215755_694

RUBRIK, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Komisi III DPRD Lampung H Tony Eka Candra angkat bicara menyikapi persoalan Stadion Olahraga Pahoman yang selama ini dikelola oleh pemerintah kota kemudian diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, Stadion Pahoman dibangun sejak tahun 1977 sebagai markas (homebase) bagi tim-tim sepakbola mulai dari Jaka Utama, PSBL, Lampung Putra, dan Lampung FC. Pada tahun 1981, Lampung mendapatkan medali emas pada PON X di Jakarta.

“Setelah lebih kurang 40 tahun sejak dibangunnya Stadion Pahoman, sudah seharusnya dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan, tidak hanya sepakbola tapi juga cabang olahraga yang lain,” jelasnya saat diwawancarai di ruang Komisi III DPRD Lampung, Rabu (3/5/2017).

Menurut Tony, seharusnya Stadion Pahoman bukan hanya sebagi sarana sepakbola, tetapi juga sudah seharusnya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan ikon kota.

“Sebagai mitra koordinasi, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyarankan kepada Pemprov untuk ‘menghibahkan’ aset Pemprov yakni Stadion Pahoman kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Kemudian menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung lebih baik fokus pada pengembangan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, agar di sana juga dapat dijadikan sebagai pusat sarana olahraga bagi masyarakat yang dikelola pemprov.

“Untuk kondisi saat ini sulit bagi pemprov membangun keduanya, karena APBD Provinsi Lampung Rp 6,723.785.171.614 dengan pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp 2,649.215.474.000. Itu pun disokong dana perimbangan Rp 4,031.511.697.614 dan pendapatan daerah yang sah Rp 43.058.000.000. Total APBD Provinsi Lampung sangat kecil sekali bila dibandingkan dengan provinsi lain, sehingga alangkah lebih baik dan akan lebih bermanfaat bila Stadion Pahoman itu dihibahkan kepada pemerintah kota,” bebernya.

Hibah itu, kata dia, akan lebih baik karena masih banyak sekali prioritas pembangunan yang harus dikelola oleh pemerintah provinsi, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

“Masyarakat tidak akan mempermasalahkan siapa pengelolanya, yang jelas masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Tony mengatakan, Kota Bandar Lampung adalah ibu kota Provinsi Lampung, etalase, dan wajahnya Provinsi Lampung. Apabila ibu kotanya baik, maka Pemerintah Provinsi juga akan mendapatkan citra yang baik, begitu juga sebaliknya, karena esensi pembangunan sesungguhnya kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Pada perencanaan pembangunan Stadion Pahoman, tentu pemprov punya masterplan, berikan masterplan tersebut, agar Pemkot juga membangunnya sesuai dengan mastarplan yang sudah dibuat oleh Pemprov Lampung,” sarannya.

Oleh karena itu, dalam rangka mendukung pembangunan, antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi harus bersinergi.

“Membangun Kota Bandar Lampung bukan hanya tanggung jawab pemkot dan masyarakatnya saja, tapi ada tanggung jawab pemprov di dalamnya. Jadi harus ada perhatian lebih, karena baiknya pembangunan Kota Bandar Lampung merupakan cerminan pembangunan Provinsi Lampung,” jelasnya lagi.

Dirinya yakin dan percaya, bahwa DPRD Provinsi Lampung akan menyetujui, apabila pemprov menghibahkan Stadion Pahoman kepada pemkot, Karena DPRD adalah reperesentasi masyarakat.

“Yang terpenting keberlangsungan Stadion Pahoman benar-benar​ dirasakan asas manfaatnya oleh masyarakat, tidak perlu tukar guling, karena tidak ada yang dirugikan, justru menguntungkan masyarakat sebagai sarana olahraga dan ruang terbuka hijau,” tuturnya.

Disinggung terkait telah keluarnya SK Gubernur Lampung Nomor: G/31/B/07/HK/2017 tentang pengambilalihan pengelolaan stadion Pahoman, Tony mengatakan, justru PP Nomor 27 tahun 2014 mengatur tentang hibah dan dibolehkan dihibahkan kepada Pemkot.

“Aset pemerintah itu pada hakekatnya milik rakyat, bukan milik pribadi yang sedang memegang pemerintahan saat ini. Tidak ada yang dirugikan dalam hal ini, justru masyarakat yang diuntungkan dan merasakan,” tegasnya.

Sekarang, lanjut dia, masalah hibah ini berpulang kepada kelegawaan dan keikhlasan hati dari para pemimpin, ada tidak nawaitu untuk bersinergi membangun Kota Bandar Lampung, sebagai ibu kota dan etalase Provinsi Lampung, khususnya di bidang olahraga.

Pihaknya meyakini pemerintah kota akan membenahi dan membangun Stadion Pahoman menjadi lebih baik sesuai kebutuhan.

“Membangun flyover dalam mengurai kemacetan lalu lintas di Bandar​ Lampung saja pemkot mampu, apalagi membangun Stadion Pahoman,” candanya.

Disinggung adanya keterkaitan politik, Ketua DPD Granat Provinsi Lampung ini menegaskan sama sekali tidak ada kaitannya dengan unsur politik ataupun kepentingan partai maupun kepentingan pilkada.

 

“Tidak ada, ini semata mata menjalankan tugas, peran dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, agar Stadion Pahoman itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” tegasnya lagi.(*)

 

Pura-pura Jadi Petug
Manfaatkan Momen Ron
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT