Murid Kurang dari 120 Orang, Sertifikasi Ratusan Guru Terancam Disetop
RUBRIK, METRO - Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 17 tahun 2016 bakal membuat puluhan guru di Kota Metro terancam kehilangan penghasilan