HomePERISTIWASang Jagal Ternyata Sudah Pernah Mencoba Membunuh Ayahnya

Sang Jagal Ternyata Sudah Pernah Mencoba Membunuh Ayahnya

Info Lampung, Media Lampung, Media Siber Lampung, SMSI, Info Metro, Media Metro, Pembunuhan Lampung, Pembunuhan Ayah Kandung

RUBRIK, – LAMTENG – Kukuh Prio Waskito (23), Pelaku pembunuhan ayah kandung di desa Sendangrejo Kecamatan Sendang Baru Kabupaten Lampung Tengah ternyata sudah sering mealakukan kekerasan terhadap korban (Ayah Kandung). Menurut keterangan warga yang tak jauh dari pristiwa sadis tersebut,  tersangka kerap mengamuk dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan koraban sudah pernah mencoba melakukan pembunuhan terhadap ayahnya sendiri. Hingga pristiwa tragis itupun terjadi, yang menyebabkan korban (ayah pelaku) meninggal akibat di sabet senjata tajam oleh pelaku dibagian leher hingga kepala putus pada hari,Senin (22/03/2021).

Menuurut keterangan Hartati warga desa setempat, mengatakan, yang bersangkutan (pelaku pembunuhan) memang mempunyai riwayat ganguan jiwa, dan membenarkan bahwa pelaku sudah berulangkali melakukan kekerasan dan mencoba melakukan pembunuhan terhadap ayah kandung nya , bahakan korban juga pernah membakar sepedah motor tampa alasan,”kenal karena kita bertetangga,orangnya memang stres berulangkali akan mecelakai ayahnya dan dulu juga sudah pernah mencoba akan membunuhnya, bahkan sudah pernah bakar motor,”terang Hartati.

Pembunuhan sadis Lamteng, Kukuh sang jagal, ODGJ Lamteng, Info Lamteng, Media Siber Lampung, Media Onine Lamteng

Di Kursi ini pelaku tega melakukan pemenggalan kepala ayah kandungnya hingga putus.

Akibat peristiwa sadis tersebut, kerabat korban dan warga desa Sendangrejo dibuat resah dengan pristiwa sadis ini, rasa takut dan cemas juga menghatui mereka jika Kukuh (Pelaku pembunuhan) nanti bebas dari masa tahanan, untuk itu mereka berharap tersangka pembunuhan ini dapat di hukum seumur hidup, agar tidak pulang lagi ke kampung halamanya.

Tamsir, warga desa yang tak jauh dari rumah pelaku menolak keras jika tersangka nanti di bebebaskan dari tahanan. Ia mengakui jika kukuh memang mempunyai gangguan jiwa meski sempat sembuh, Menurut keterangan Tamsir, jika pelaku kembali lagi ke kampung Sendangrejo Kecamatan Sendang Aggung Kabupaten Lampung Tengah ini dikhawatirkan si Kukuh akan kembali berulah dan ada korban jiwa lagi,”saat ini saya mendapingi ibu nya berharap Kukuh jangan sampai kembali lagi kesiani, ibu nya tak sanggup menrima tingkah lakunya,jika dia hanya di hukum 23 tahun, dia nanti umur 46 tahun masih kebrutalanya, kami memohon se umur hidupnya agar tidak pulang ke kampung halamanya ini,”tegas Tamsir.

Sebelumya pembunuhan ayah kandung menghebohkan jagat maya karena  tersebar di media sosial, berupa Foto tubuh seseorang tampa kepala denga berlumuran darah.”(Red)

Doa Supriadi, Pesert
Ketua PWI Metro Meng
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT