Saat Digerebek Bandar Sabu Sembunyi di Kamar, Polisi Temukan 30 Paket Siap Edar
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah kembali menggrebek rumah seorang bandar sabu di Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Padang Ratu, Jumat (10/62016). Petugas pun berhasil meringkus pelaku yang berinisial SW yang bersembunyi di kamar tidur.
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP M Rhobby Syahferry mengatakan, pada penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 30 paket sabu siap edar dari tangan tersangka yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya.
“Tersangka SW tidak berkutik saat polisi bersenjata lengkap mengepung dan meringkusnya Saat itu tersangka sedang bersantai di rumah. Kami berhasil mengamankan 30 paket sabu siap edar yang disembunyikan di bawah tempat tidur,” jelasnya.
Polisi langsung mengelandang tersangka ke mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Sebab, SW diduga memiliki jaringan di wilayah barat, Kabupaten Lampung Tengah.
Atas perbutannya, SW dijerat Pasal 111/112 UU tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.(*)