Rubrikmedia.com | Pihak Kontraktor Pastikan Pembangunan Drainase Susuai RAB
HomePALIPihak Kontraktor Pastikan Pembangunan Drainase Susuai RAB

Pihak Kontraktor Pastikan Pembangunan Drainase Susuai RAB

IMG-20200612-WA0002

RUBRIK, PALI – Dinas PU BM Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memeberikan keterang resmi kepada Awak Media terkait pemberitaan salah satu media online tetang pembangunan Drainase yang kurang memadai, di Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.

Melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM ) Kabupaten PALI, Viktor mengatakan bahwa adanya kekurangan volume pada satu titik di pembangunan drainase masih dalam perbaikan., dan masih dalam masa pengerjaan.

“Masa pelaksanaan pekerjaan tersebut 60 hari. Nah, untuk saat ini masih ada waktu lebih kurang satu bulan untuk pihak kontraktor yang melaksanakan pembangunan menyelesaikan dan memperbaiki volume yang kurang,” jelas Viktor, yang ditemui sejumlah media, Kamis (11/6/2020).

Ia juga menjelaskan, sebelumnya ada permintaan dari warga yang meminta untuk memeriksa pembangunan di lokasi tersebut.
“Telah kami periksa empat titik sesuai dengan permintaan masyarakat. Dari pemeriksaan kemarin, ditemukan ada satu titik yang belum mencukupi volume. Selebihnya mencukupi, bahkan ada yang melebihi volume. Selain itu, kami amati juga pekerjaan telah mencapai 30%. Kami harap pihak kontraktor menyelesaikannya tepat waktu,” jelas nya.

Viktor mensmbahkan, bahwa ada masa perawatan 60 hari setelah pekerjaan selesai, dimana jika ditemukan tidak sesuai volume maka perbaikan masih menjadi tanggungjawab  pihak kontraktor.

Viktor menyayangkan adanya pemberitaan terkait pembangunan drainase tersebut tanpa melakukan konfirmasi dahulu kepada dirinya selaku PPTK.

“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan di kabupaten PALI. Namun, kami juga meminta seyogyanya kepada rekan-rekan wartawan untuk konfirmasi kepada kami, agar berita yang disuguhkan kepada masyarakat berimbang, dan tidak menimbulkan fitnah,” tutupnya.

Terpisah, Andan Putra, direktur CV Dua Pandawa Sakti yang merupakan kontraktor pelaksana pembangunan saluran drainase di Talang Subur menjelaskan, bahwa pihaknya siap untuk memperbaiki pembangunan drainase yang belum mencukupi volume sesuai dengan RAB.

“Lagi pula, saat ini pekerjaan belum selesai. Masih ada waktu bagi kami untuk menyelesaikan saluran drainase tersebut sesuai dengan RAB. Dan kami pastikan, pembangunan saluran drainase di Talang Subur akan sesuai dengan RAB,” tukasnya. (*)

HMI Pertanyakan Tran
Seperti Ini Rupa Mac
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT