HomeBERITA LAMPUNGMETROPemkot Metro Pastikan Harga Minyak Goreng Rp.14.000 Perliter

Pemkot Metro Pastikan Harga Minyak Goreng Rp.14.000 Perliter

RUBRIK, METRO – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perdagangan memastikan penetapan satuan harga minyak goreng sebesar Rp.14.000 berjalan sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Hal itu merujuk aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ihwal penetapan harga minyak goreng per Rabu 19 Januari 2022.

Keputusan tersebut berisi aturan satuan harga minyak goreng sebesar Rp.14.000 per liter di tingkat penjualan ritel.

Harga tersebut berlaku hingga 28 Februari 2022 mendatang, kebijakan itu diharapkan dapat menstabilkan harga yang diikuti sejumlah pasar tradisional.

Rencananya Pemerintah dalam waktu dekat bakal melakukan operasi pasar untuk pemerataan harga minyak goreng yang sempat tembus Rp.18.000 di pasar tradisional.(Red)

Masyarakat Usia 17 T
Dua Mobil Panther Te
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT