Pemkab Lamteng Pastikan Pengangkatan Plt dari TNI/Polri Sesuai Prosedur
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan bahwa pengangkatan pelaksana tugas (plt) sejumlah kepala dinas dan instansi setara eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dari unsur TNI dan Polri, sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Adi Erlansyah di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD setempat, Rabu (5/10/2016) menjelaskan, pihaknya melakukan pengangkatan plt di sejumlah dinas dan instansi berdasarkan perintah Kemendagri.
“Bahwa instruksi dari Kemendagri kita bisa melakukan pergantian pejabat setara eselon II yang sifatnya Plt bukan yang definitif. Untuk itu lah jabatan (SKPD) yang kosong kita isi dengan Plt,” terang Adi Erlansyah.
Terkait sejumlah plt yang diangkat dari unsur TNI dan Polri, Sekda menerangkan semuanya sudah dikoordinasikan dengan instansi masing-masing. Selain itu, pengangkatan mereka pun sudah sesuai kebutuhan.
Kemungkinan Plt tersebut didefinitifkan, Adi menjalankan hal itu bisa saja terjadi, namun begitu mereka harus tetap melalui tahapan lelang jabatan dan alih status menjadi PNS.
“Tidak boleh lagi ada yang memegang dua jabatan (sebagai PNS atau anggota TNI/Polri). Semua harus sesuai prosedur jika dibutuhkan mereka harus memilih salah satu. Saat ini saja tunjangan untuk mereka (Plt dari unsur polisi/TNI) tunjangannya masih tunjangan TNI/Polri,” bebernya.
Pemkab Lamteng juga menurut Adi Erlansyah telah menyiapkan panitia penyusutan pejabat di lingkungan Pemkab Lamteng. Mereka lanjutnya, terdiri oleh sejumlah pakar dan akademisi dari Universitas Lampung.
Meski begitu, Komisi I DPRD Lamteng tetap mempertanyakan izin sejumlah Plt dari unsur TNI/Polri jika menjabat sebagai eselon II di Pemkab Lamteng. Hal itu menurut Ketua Komisi I DPRD Sumarsono, supaya kedepan tidak terjadi permasalahan dan dikhawatirkan justru mengganggu kinerja dinas.
“Kalau prosedurnya terbuka kita juga berharap izin mereka dari mabes masing-masing jelas. Kita tidak ingin semangat bupati kita dalam upaya membangun akhir kontra produktif. Kita juga kan banyak PNS setingkat 4c kenapa mereka tidak terakomodir,” kata Sumarsono.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, nantinya lelang jabatan yang akan dilaksanakan benar-benar mengakomodir kebutuhan daerah. Ia berharap Lamteng menjadi contoh bagi keterbukaan lelang jabatan bagi daerah lainnya.(*)