HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHPemkab Lamteng Dapat Bantuan Mobil Damkar Senilai Rp 1,5 Miliar dari PT GGPC

Pemkab Lamteng Dapat Bantuan Mobil Damkar Senilai Rp 1,5 Miliar dari PT GGPC

GGPC, Loekman Djoyosumarto,

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari PT Great Giant Peneaple Company (GGPC).

Damkar senilai Rp 1,5 miliar ini merupakan bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kepada pemerintah daerah, yang nantinya diperuntukan dalam penangulangan bencana kebakaran di Lampung Tengah.

Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyoseomarto menuturkan, dengan luas wilayah kabupaten yang terdiri dari 28 kecamatan dan 301 kampung namun dengan kondisi APBD yang minim, Pemkab Lampung tengah tidak akan sanggup melakukan pengadaan kendaraan seperti damkar ini.

“Lampung tengah ini luas, APBD-nya minim sekali dan tidak sepadan dengan kebutuhan. Maka kami belum bisa menganggarkan damkar. Dengan dibantu damkar dalam bentuk CSR ini kami sangat terbantu sekali. Semoga kendaraan ini nantinya bermanfaat untuk warga Lampung Tengah,” ucap Loekman saat menerima bantuan di aula Sekretariat Pemda, Senin (27/2/2017).

Dengan adanya bantuan ini, lanjut Loekman, tentunya mampu meringankan beban pemerintah daerah terhadap kebutuhan kendaraan damkar yang masih sangat sangat kurang di Lampung tengah.

“BPBD selama ini hanya punya dua damkar yang masih layak dioperasikan. Kalau ditambah satu mudah-mudahan bisa membantuk pelayanan BPBD kedapan,” terangnya.

Sementara itu Direktrur Produksi PT GGPC Wayan Ardana mengatakan, pemberian satu unit damkar ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menyalurkan CSR kepada Pemkab Lampung Tengah dengan bentuk berupa barang.

Damkar ini, diharapkan bisa berguna untuk masyarakat di Lampung Tengah ketika terjadi kebakaran.

Untuk diketahui, setelah dilakukan serah terima bantuan satu unit damkar dari PT GGPC, damkar langsung diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang nantinya digunakan dan dioperasionalkan untuk pelayanan masyarakat, jika terjadi bencana kebakaran.(dah)

Kejari Gunung Sugih
BP3TKI Sarankan Calo
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT