Oknum Mahasiswa Asal Lamtim Gadaikan Mobil Rental, Modusnya Bikin Geregetan
RUBRIK, METRO – Jajaran Polres Metro berhasil menangkap Kukus Haryanto, mahasiswa warga Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
Kukus disangka terlibat dalam kasus penggelapan Mobil rental dengan modus menggadai mobil rental kepada korbannya.
Kapolres Metro AKBP Ummi Fadilah menjelaskan bahwa modus tersangka Kukuh adalah berpura-pura merental mobil milik CV Joglo Indah.
Kemudian tersangka mengajukan untuk menjadi mitra CV. Joglo Indah, dengan mengaku mempunyai usaha rental pribadi dengan nama Katrol.
Dan ternyata CV Joglo Indah menyetujui permintaan tersangka Kukus untuk menjadi mitra rental mobil dan merentalkan kepada tersangka empat unit mobil.
“Namun ternyata setelah dicek di rumah tersangka bahwa empat mobilnya tersebut digadaikan kepada orang lain,” jelasnya.
Umi Fadilah mengatakan, atas kejadian ini tersangka ditahan di Mapolres Metro dan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP beerikut barang bukti tiga unit motor.(*)