Metro Belum Ramah Bagi Anak Inklusi, DPRD Bentuk Forum
RUBRIK, METRO – Menyandang sebagai kota inklusi belum membuat Metro ramah terhadap penyandang berkebutuhan khusus, serta membangun infrastruktur penunjang. Padahal, program tersebut telah digulirkan sejak 2013.
Dalam dengar pendapat antara Komisi II dan beberapa pihak yang terlibat langsung dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), terungkap jika jargon kota inklusi masih jauh dari kenyataan.
Suhan, Kepala SLB Wiyata Dharma mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih kesulitan memenuhi tenaga pendidik untuk ABK. Idealnya, satu guru mengajar lima siswa.
Namun, dari total 98 siswa, SLB Wiyata Dharma hanya memiliki 22 guru. “Ya pasti tidak maksimal,” ucapnya selepas hearing (dengar pendapat), Selasa (23/2/2016). “Saya tidak berhak mengatakan apakah Metro sudah kota inklusi. Tapi faktanya lihat sendiri,” ujarnya.
Suhan mencontohkan, sekolah umum yang menerima siswa inklusi dengan status buta atau tuli misalnya, belum disediakan guru yang bisa berkomunikasi. Sehingga menjadi rancu bagaimana cara mendidik.
Kendala lain penyandang disabilitas adalah belum adanya pengarah atau penunjuk. Terutama saat menggunakan fasilitas umum. Seperti akses di rumah ibadah, pasar, swalayan, jalan (trotoar), tempat penyeberangan, dan lainnya.
Sementara Dewan Pendidikan menilai sulit mewujudkan Metro sebagai kota inklusi, selama ruang untuk mendapatkan ilmu atau keterampilan bagi penyandang disabilitas masih minim.
“Kita belum memiliki SDM yang memadai. SDM ini yang menjadi faktor utama kalau kita ingin menjadi kota inklusi. Kalau sarana prasana sebenarnya tidak terlalu menjadi persoalan,” terang Nasrianto Effendi, Ketua Dewan Pendidikan Metro.
Menurutnya, tidak membutuhkan waktu lama jika Pemkot Metro berniat membangun atau menyediakan fasilitas penunjang disabilitas. Seperti Autis Center yang sudah berdiri. Namun, beda halnya dengan SDM yang harus dibangun. “Kewajiban kita yang paling utama adalah memfasilitasi pendidikan mereka,” tandasnya.
Komisi II DPRD Kota Metro menginisiator pembentukan forum semua pihak yang terlibat dengan disabilitas dan satuan kerja (satker) setempat.
Ketua Komisi II DPRD Metro D Shantory mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok raperda terkait disabilitas. Agar bisa memberi ruang bagi penyandang cacat mengekspresikan diri secara positif.
“Saya sendiri sempat terharu dengar cerita tadi. Dengar sendiri kan. Artinya kita memang banyak kekurangan. Itu kenapa kita buat raperda ini, supaya berkesinambungan satu dengan lainnya,” imbuhnya.
Salah satu poin yang akan diinput dalam raperda adalah penyandang disabilitas berhak mendapat pekerjaan. Di mana nantinya tiap perusahaan yang ada di Kota Metro wajib mempekerjakan minimal satu persen dari jumlah karyawannya.
“Dan kita juga akan bentuk forum. Anggotanya juga satker-satker lain. Jadi terintegrasi. Misal nanti mau bangun jalan, itu sekaligus diberikan hak disabilitas. Seperti penunjuk dan lainnya,” tuntasnya.(*)