HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHKomisi I DPRD Lamteng Panggil BPN soal Sertifikat Bodong di Lampung Tengah

Komisi I DPRD Lamteng Panggil BPN soal Sertifikat Bodong di Lampung Tengah

Rapat dengah 0endapat Komisi I DPRD Lampung Tengah

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Komisi I DPRD Lamteng melakukan rapat dengar pendapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat membahas persoalan mengenai bidang pertanahan di Kampung Sukajaya, Kecamatan Anakratuaji.

Kepala BPN Lamteng yang diwakili Kepala Tata Usaha Slamet menjelaskan, bahwa pemilik 115 bidang tanah yang mendapatkan kegiatan program nasional (prona) di tahun 2016 belum melapor ataupun menginventarisasi sertifikat yang telah diterima.

“Dari 121 penerima sertifikat prona ini, ada enam orang yang melaporkan ke pihak berwajib. Kami belum bisa menyimpulkan terkait dengan sertifikat itu, karena kami belum melihat kembali bukti fisiknya,” ujar Slamet di forum dengar pendapat dengan anggota dewan, Senin (20/2/2017).

Lebih lanjut Slamet mengatakan, tahun 2017 ini Kampung Sukajaya kembali mendapatkan kegiatan prona yang dialokasikan untuk 300 bidang tanah. Program legalisasi aset tanah masyarakat melalui prona tahun ini di Kampung Sukajaya dapat tetap berjalan dengan catatan sebanyak 115 bidang yang diduga ada persoalan lebih dulu diinventarisasi.

“Jika semua sudah diinventarisasi maka BPN baru bisa melanjutkan program ini di Kampung Sukajaya. Sebelumnya, kami telah melakukan pertemuan yang kelima pada awal Februari dan telah kami tawarkan dua opsi kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan ini tetap berjalan untuk dan masyarakat tidak dirugikan,” kata Slamet.

Terkait hal ini, Ketua Komisi I Ruslianto mengatakan, sertifikat yang diduga bermasalah akan ditarik oleh pihak bersangkutan dan diganti dengan sertifikat yang terdaftar di BPN Lamteng.

“Soal sertifikat yang diduga bermasalah tentang keabsahannya di Kecamatan Anakratuaji secepatnya akan diganti dengan sertifikat yang terdaftar di BPN Lamteng. Itu oknum yang salah bukan BPN, ” jelasnya.(*)

Bajir Merendam Pemu
Dampak Musim Hujan,
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT