Ketua DPRD Lamteng Dukung Pengalihan Anggaran APBD Guna Penanganan Covid-19
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah mendukung kebijakan penggunaan dan pengalihan anggaran APBD Lampung Tengah untuk penanganan dan pencegahan virus corona disease (covid 19), salah satunya adalah dengan menyediakan ruang isolasi bagi pasien.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono saat hadir dalam peresmian gedung isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya di Gunung Sugih pada Senin (4/5).
Sumarsosno mengatakan bahwa dengan tersedianya ruang isolasi bagi pasien covid 19 ini menunjukan bahwa pemerintah daerah benar benar siap dalam mengahadapi pandemi covid 19 yang sedang terjadi.
Menurut Sumarsono, gedung isolasi ini merupakan perwujudan dari pemindahan anggaran dari yang diberikan oleh kementrian dalam negeri dan kementrian keuangan kepada Bupati dan sejajarannya tanpa persetujuan DPRD, namun penggunaan anggaran tetap dalam pengawasan wakil rakyat.
“ Inilah uang-uang yang sebagian dialihkan dan diberi kewenangan oleh mentri dalam negeri dan mentri keuangan,” kata Sumarsono
“Bupati, kepala daerah beserta pejajarannya diberikan kewenangan untuk memindahkan anggaran tanpa persetujuan DPRD tetapi hanya pemebriathuan kepada DPRD kemudian pihak dewan perwakilan daerah akan melakukan fungsinya pengawasan,” pungkas Sumarsono.
Selain itu Sumarsono juga menegaskan ruang isolasi ini adalah salah satu bentuk pengalihan anggaran pemerintah daerah selain bantuan sembako,masker,dan lainya karena sifatnya adalah urgent serta menyangkut kesehatan manusia. Maka apa yang menjadi keputusan kementerian keuangan dan juga menteri dalam negeri harus di ikuti. (rubrikmedia)