Rubrikmedia.com | Kadisdik Imbau Guru Cermat Gunakan Dana BOS, Ini Komentar Inspektorat
HomeBERITA LAMPUNGPRINGSEWUKadisdik Imbau Guru Cermat Gunakan Dana BOS, Ini Komentar Inspektorat

Kadisdik Imbau Guru Cermat Gunakan Dana BOS, Ini Komentar Inspektorat

Pringsewu, Disdik, Ekspetorat

RUBRIK, PRINGSEWU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Tri Parwoto mengajak para guru di Kabupaten Pringsewu, khususnya di Kecamatan Pardasuka meningkatkan kinerja, kerja sama dan kedisiplinan.

Hal tersebut diungkapkan Tri Parwoto di hadapan kepala UPT, kepala sekolah, guru mulai dari SD, SMP dan SMA yang ada di Kecamatan Pardasuka.

“Kami mengharapkan seluruh guru untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Karena kita sebagai guru merupakan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan Kabupaten Pringsewu sebagai kota pendidikan,” ujar Tri, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, dalam dunia pendidikan terdapat dua unsur yaitu guru dan peserta didik, dimana guru yang menentukan keberhasilan sekolah. Dalam arahannya, dirinya berharap para guru untuk lebih semangat lagi. Sehingga pola pendidikan yang diamanatkan oleh undang-undang (UU) dapat diimplementasikan dengan baik dan benar.

“Sehingga ke depan diharapkan pendidikan di Kecamatan Pardasuka, umumnya di Kabupaten Pringsewu ini menjadi lebih baik dan maju,” harapnya.

Selain itu, Tri mengaku membuka diri kepada para guru yang ingin menyampaikan aspirasi ataupun lainnya demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Pringsewu. “Silakan datang langsung ke kantor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Endang Budiarti mengatakan, terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang mulai hari ini cair, dirinya berharap seluruh sekolah dapat memanfaatkan dana BOS dikelola dengan baik.

“Kami sudah ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan pemerintahan yang clear dan clean. Kami berharap dana BOS bisa dikelola dengan baik karena ini perintah undang-undang (UU),” tandasnya.

Dirinya berharap dalam pengelolaan dana BOS melibatkan semua unsur yang terkait seperti komite sekolah. Diutarakannya, mulai saat ini apabila sekolah belum memiliki rekening sekolah harus membuat rekening dulu.

“Karena dana BOS harus lewat rekening  sekolah bukan rekening pribadi. Dan kami intrusikan untuk seluruh sekolah yang belum memiliki rekening sekolah mulai hari ini harus membuat rekening sekolah,” tegasnya.

Pihaknya akan mendampingi penggunaan dana BOS dalam hal pembinaan, tetapi bila ada yang pelanggaran yang terkait dengan hukum tidak ada toleransi.

“Yang baik dan benar jangan takut, bila ada permasalahan bisa dikonsultasikan dan apabila terdapat pelanggaran hukum kami tidak ada toleransi,“ tandasnya.(fid)

FOLLOW US ON:
Warga Geger, Pemanci
Djohan Harapkan Kara
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT