RUBRIK, METRO – Hipdi Lampung fasilitasi sosialisasi regulasi hukum dan pembuatan kontkrak kerja antara vendor dan klien, diskusi diharapkan menjadi bekal pengusaha dokumentasi dalam pedoman kerja sesuai aturan hukum.
Pengurus Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (Hipdi) Lampung dan DPC Metro-Lampung Timur (Melati) menggelar sosialisasi bagi perusahaan maupun perorangan yang mengeluti usaha di bidang dokumentasi.
Diskusi membahas seputar regulasi hukum dan pembuatan kontrak kerja antara vendor dan klien.
Keberadaan Hidpi menjadi wadah perkumpulan bagi pengusaha fotografi dalam sarana komunikasi di perkembangan era industri 4.0.
Sosialisasi menjadi landasan antara para penguasaha dokumentasi, penyedia layanan fotografi alias vendor, pekerja dan klien.
Hal itu bertujuan mengantisipasi sengketa hukum termasuk terkait privasi dan hak cipta.(Red)