Dapat Laporan Beras Raskin Tak Layak Konsumsi Beredar, Pemkab Langsung Panggil Bulog
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melakukan klarifikasi terkait ramainya pemberitaan atas banyaknya temuan beras tak layak konsumsi dan kurangnya timbangan dari Bulog. Klarifikasi kepada pihak Bulog dan pihak terkait dilakukan di Balai Kampung Bumiratu Nuban, Jumat (18/112016).
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Lamteng Laksono Ramdan mengatakan, langkah tersebut adalah upaya untuk menelusuri dan membenahi program penyaluran raskin agar menjadi lebih baik sesuai dengan instruksi Bupati Lampung Tengah.
Sementara Kepala Bulog Lampung Tengah Hamid mengimbau agar semua kampung penerima raskin dapat lebih teliti dan memperhatikan kondisi beras yang diterima.
Hamid juga menegaskan apabila kembali ditemukan beras seperti yang diberitakan sebelumnya, maka pihak penerima bisa melakukan protes atau mengembalikan beras tersebut kepada Bulog tanpa dikenakan biaya apapun.
Sebelumnya masyarakat Lampung Tengah mengeluhkan atas beras raskin yang mereka terima tidak layak konsumsi serta terjadi juga di beberapa kecamatan beras yang diterima dari pihak Bulog banyak tidak sesuai timbangan.(Sly)