Dalam Lima Hari Polres Lamteng Tangkap Puluhan TSK Kejahatan Beserta Belasan Motor Curian
RUBRIK, LAMTENG-Polres Lampung Tengah mengungkap kejahatan dari Oprasi Sikat Krakatau (OSK) 2022. Ada sebanyak 23 tersangka dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, dan belasan motor serta senjata tajam hingga peralatan kejahatan dari tangan pelaku menjadi barang bukti.
Dalam Komfrensi pers ungkapan kasus di Polres Lampung Tengah.Senin (3/05) hadir Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwany Pandra Arsyad, yang mengapresiasi keberhasilan kinerja Polres Lampung Tengah dalam menumpas kejahatan.
Kombes Pol Zahwany Pandra Arsyad menyampaikan, bahwa kepolisian telah berkomitmen untuk mememberikan keamanan pada masyarakat terhadap tindak kejahatan. Bahkan Kabid Humas Polda ini mengatakan, Kapolda Lampung Irjen Pol Hednro Sugianno memerintahkan untuk menindak tegas pelaku begal yang kerap meresahkan warga.”Kapolda Lampung Irjen Pol Hednro Sugianno menegaskan kepada jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Lampung untuk tidak segan-segan menindak pelaku begal yang kerap meresahkan warga,”tegas Pendra.
Dalam kesempatan Konfrensi Pers itu juga. Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyampaikan bahwa penagkapan para pelaku ini merupakan hasil dari Oprasi Sikat Krakatau (OKS) yang berjalan selama lima hari, terhitung mulai tanggal 24 -29 Mei 2022.
AKBP Doffie menyampaikan bahawa dalam Oprasi Sikat Krakatau ini jajaran nya tidak hanya menangkap tindak kejahatan C3 atau Curat,Curas,Curanmor, namun pelaku kejahatan premanisme seperti pemalakan yang juga menjadi sasaran pengaman pihak nya.”Selama lima hari Oprasi Sikat Krakatau Polres Lampung Tengah berhasil menangkap 23 tersangka beserta barang bukti, bahkan tidak hanya pelaku C3 saja yang diamankan oleh Kita, ada juga pelaku premanisme yang sering meresahkan masyarakat juga berhasil kita ringkus,”papar Kapoles Lamteng AKBP Doffie.
Dalam Konfrensi Pers tersebut Kasat Reskrim Polres Lamteng Edi Qorinas, menambahkan bahawa dalam penagkapan ungkap kasus ini ada salah satu pelaku yang masuk dalam komplotan di Kampung Mataram Ilir Kecamatan Surabaya Lampung tengah menyerahkan diri secara suka rela, setelah mengetahui rekan-rekannya tertangkap terlebih dahulu.”Dalam kasus C3 salah seorang yang masuk dalam komplotan Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya, menyerahkan diri ke Polres Lamteng dengan ditemani tokoh masyarakat, “jelas AKP Edi Qorinas.
Kasat Reskrim Edi Qorinas berharap para tersangka ini jika bebas nanti tidak mengulangi perbuatannya dan mejnadi warga negara yang baik. (Red)