HomeBERITA LAMPUNGMETROAnggota DPRD Metro Cipatakan Disinfektan Dari Bahan Herbal

Anggota DPRD Metro Cipatakan Disinfektan Dari Bahan Herbal

Anggota komisi II DPRD Dapil Metro Utara , Disinfektan Herba, BNPB, Babinkamtibmas, Babinsa

Penelitian mengenai Covid 19 masih terus dikembangkan, namun langkah pencegahan dengan menjaga kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat PHBS di lingkungan masyarakat serta rumah tangga penting dilakukan, salah satunya dengan penyemprotan disinfektan.

Tak melulu berbahan kimia, disinfektan juga bisa dibuat menggunakan bahan alami yang ada di lingkungan sekitar dan bahkan mudah diperoleh di pasar.

Seperti yang dilakukan oleh warga Purwoasri Metro Utara. Dinisiasi kan oleh Iin Dwi Astuti selaku Anggota komisi II DPRD Metro Dapil Metro Utara, warga membuat inovasi membuat cairan disinfektan menggunakan bahan-bahan alami seperti  jeruk nipis air,minyak kayu putih, dan cuka. Komposisi bahan alami diketahui dapat menjadi antiseptik yang diyakini mampu membunuh kuman.

Cara membuatnya cukup sederhana,hanya perlu mencampur sari jeruk nipis setengah gelas, air putih 24 tetes, minyak kayu putih dan cuka kemudian kocok hingga tercampur rata. Kemudia campurkan seluruh bahan dengan air, setelah itu cairan disinfektan siap disemprot ke sejumlah tempat.

Anggota komisi II DPRD Metro Dapil Metro Utara, Iin Dwi Astuti mengatakan bahwa pembuatan cairan disinfektan secara alami ini sudah sesuai dengan aturan Bada Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“ramuan ini kita buat brdasarkan panduan dari BNBP,jadi kita buat implementasikan kemudian kita semprotkan ke beberapa wilayah baik di luar ataupun di luar rumah”, ujar Iin.

Iin menambahkan penyemprotan cairan disinfektan herbal ini juga telah dilakukan se-kelurahan Purwoasri.

“kami telah melakukan penyemprotan yang diawali dari Rw 01 sampai Rw 08 se- Kelurahan Purwoasri baik itu di sarana ibadah maupun rumahb serta sarana-sarana umum lainnya,” tambah Iin.

Dalam penyemprotan, warga Purwoasri dibantu oleh anggota Babinkamtibmas dan Babinsa.

157 Tahanan Lapas Ke
Bupati Pali Tinjau P
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT