Awal Tahun,Polres Lamtim Tangkap 10 Pelaku Kejahatan

0
95
RUBRIK,LAMTIM – Patut diacungi jempol, di awal tahun 2023 Polres Lampung Timur berhasil mengungkap tindak kejahatan, serta berhasil menagkap 10 pelaku dengan ragam jenis kejahatan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan (CURAT).
Prestasi anggota kepolisian Lampung Timur itu disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, dalam Konfrensi Pers, Selasa, (24/01/23). Dalam Konfrensi Pers tersebut, terlihat Dua pelaku pencuri mobil Fortuner dengan inisial IM dan KH, harus mengendarai kursi roda lantaran kaki mereka tertembus timah panas oleh polisi saat dilakukan penangkapan.
Kedua pelaku pencuri mobil Fortuner itu dengan sengaja merencanakan pencurian di rumah pemilk nya menggunakan kunci serep (cadangan) mobil tersebut. Usuit punya usut ternyata mobil itu milik pelaku yang sudah di jual kepada korban, lantaran pelaku tidak lagi sanggup membayar angsuran mobil. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Lampung Selatan, sementara mobil hasil curian ditemukan polisi di wilayah Pandeglang. Selain dua pelaku pencurian mobil, dari delapan pelaku lain dua diantaranya merupakan tersangka kejahatan pencurian sepeda motor.
Saat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa dua unit mobil, satu jenis Fortuner dan satunya jenis Toyota Kijang, tiga unit sepeda motor, tiga buah Handphone dan satu bilah senjata tajam. (gs)

LEAVE A REPLY