Akibat Diintimidasi Oknum Wartawan dan LSM, 59 Kepala SMPN di Lamtim Juga Mengundurkan Diri
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Seperti halnya di Kabupaten Lampung Tengah, 59 Kepala SMPN di Kabupaten Lampung Timur mengundurkan diri. Pengunduran diri kepala sekolah menengah pertama itu diduga akibat diintimidasi atau diperas sejumlah oknum wartawan dan LSM.
Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Lampung Timur, Suroso mengatakan, seperti halnya di Lampung Tengah, sebanyak 59 Kepala SMPN di Lampung Timur mengajukan permohonan pengunduran diri. Permohonan mundur sebagai kepala sekolah itu ditujukan langsung ke Penjabat Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dinas Dikpora) Lampung Timur Merah Juansyah.
“Surat permohonan mundur sebagai kepala sekolah telah kami serahkan ke Dinas Dikpora, Kamis (4/2/2016). Sambil menunggu keputusan Pak Bupati atau Pak Kadis, para kepala sekolah mungkin enggan ke sekolah,”kata Suroso.
Menurut Suroso, pengajuan mundur 59 kepala sekolah itu, karena sudah tak tahan dengan ulah oknum sejumlah wartawan dan LSM yang kerap datang ke sekolah. Saat mendatangi kepala sekolah, oknum wartawan dan LSM selalu mencari-cari kesalahan kepala sekolah. Apalagi, saat sekolah mendapat bantuan dana untuk pembangunan fisik atau nonfisik.
“Meraka datang melebihi malaikat. Belum duduk sudah mengintimidasi dan mengancam. Ujung-ujungnya memeras,”kata Suroso.
Sebenarnya, kata dia, oknum wartawan dan LSM yang kerap mengintimidasi, mengancam hingga memeras kepala sekolah di kabupaten itu telah berlangsung sejak terbentuknya Kabupaten Lampung Timur. Tapi, para korban baik Kepala SD, SMP, SMA atau SMK enggan melapor.
“Sejak Kabupaten Lampung Timur terbentuk, oknum wartawan dan LSM sudah membuat resah banyak pihak terutama kepala sekolah. Tapi, para korban takut untuk melapor,” kata dia.
Oleh sebab itu, kata Suroso, dengan mundurnya 59 kepala SMPN di daerah itu, dirinya khawatir proses belajar mengajar akan terganggu. Apalagi, beberapa bulan lagi akan dilaksanakan Ujian Nasional.
“Jika hal ini tak segera dituntaskan, kami khawatir proses belajar mengajar atau kegiatan lain akan sangat terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Dikpora Lampung Timur Merah Juansyah dalam pesan singkatnya mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Mungkin juga. Saya belum tahu,”ujar Merah Juansyah.(*)